YAKESTEL DAN OLAH RAGA

Amandemen pertama PKS Yakestel-P2Tel

Pada tanggal 20 Agustus 2016 telah ditanda-tangani Amandemen Pertama terhadap Perjanjian Kerjasaman antara YAKESTEL dengan P2TEL dengan Nomor. 28/HK630/YAKES-00/2016 dan 151/02/VIII/2016, yang sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan Perjanjian Kersama dengan Nomor. 10/HK620/YAKES-00/2015 dan 008/01/IV/2015 tanggal 1 April 2015.

 

Adapun perubahan Amandemen tersebut meliputi

  1. Pasal 4 tentang Ruang Lingkup Perjanjian;
  2. Pasal 5 tentang Mekanisme Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama;
  3. Pasal 7 tentang Mekanisme Pembayaran;
  4. Pasal 9 tentang Jangka Waktu;
  5. Pasal 10 tentang Pemberitahuan dan Surat Menyurat;
  6. Pasal 13 tentang Lampiran.

 

Selain adanya perubahan juga ada beberapa tambahan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama tersebut seperti pada Pasal 4 ayat 1 butir c yaitu PIHAK PERTAMA akan mendiseminasikan setiap perubahan/ perkembangan kebijakan layanan kesehatan kepada seluruh jenjang jajaran internalnya agar terwujud kesamaan pemahaman dan langkah dengan PIHAK KEDUA dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

Sedangkan tambahan untuk Pasal 4 ayat 5 bahwa PIHAK KEDUA akan membantu melayani anggota pensiunan peserta Yakes yang sudah mengambil MPS dan tetap akan mendapatkan kontribusi dari PIHAK PERTAMA sesuai ayat (2) dan (3) pasal ini.

 

Adapun untuk pasal 5 ayat 7 butir m ditambah bahwa PIHAK PERTAMA akan menerbitkan daftar realisasi penyaluran santunan dana kematian kepada pengurus pusat P3TEL, dan pengurus pusat akan melakukan konfirmasi kepada Pengurus Cabang P2TEL terkait.

 

Sementara untuk Pasal 7 huruf m penambahannya adalah bahwa setiap 2 (dua) minggu PIHAK PERTAMA akan menerbitkan daftar realisasi penyaluran sumbangan dana kematian kepada pengurus pusat P2TEL, dan pengurus pusat akan melakukan konfirmasi kepada Pengurus Cabang P2TEL terkait.

 

Dengan adanya Amandemen Pertama terhadap Perjanjian Kerjasama ini yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum P2TEL, Setyanto P Santosa dan Ketua Pengurus YAKES, R. Gatot Rustamadji, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap peserta Yakes anggota pensiunan. (***wan – sumber P2TEL)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close