Jajak pendapat Koperasi Investasia
Bpk/Ibu BPTg-ers yang terhormat. Ada sebuah wacana yang telah kita olah di kamar khusus. Bagaimana pendapat Bpk/Ibu sekalian jika BPTg membentuk semacam usaha modal ventura (atau Koperasi Investasi).
Fungsinya mengumpulkan modal kemudian modal tersebut untuk membiayai Proyek atau bisnis jangka pendek Pepeng lainnya yang tidak *bankable*. Ini sifatnya murni *komersial* bukan sosial_. Penjelasan lebih lengkap akan kita peroleh dlm diskusi lebih lanjut.
Tim penggodognya ada Pak PS, Pak NHM, Pak GP, dll. Perlu juga diketahui, jika nantinya akan dibentuk lembaga berbadan hukum, bukan BPTg-nya, tetapi sebagian dari BPTg-ers saja. Sekali lagi komunitas BPTg tetap lembaga non-komersial. Kami tunggu tanggapannya. Bermanfaat ….Bermartabat ….Maju.
Tambahan :
*Modal Ventura* adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai partner usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya, investasi ini dilakukan dalam bentuk penyertaan modal secara tunai yang dikonversi dengan senilai saham. Investasi modal ventura ini biasanya bersifat high risk high return. Pemodal ventura (venture capitalist = VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura). _Jadi bukan sebagai investor langsung ke entitas usaha tertentu.
Perusahaan ventura biasanya memberikan pinjaman kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar untuk mendapat pinjaman ke bank. Investasi ventura dapat mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknis. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara untuk menentukan arah kebijakan perusahaan, sesusai jumlah “saham” yg dimilikinya. (Prasetya B. Utama-dari grup WA-BPTg)-FR
Catatan : Pengumpulan dana seperti ini, tentunya harus ada ijin dari OJK (Red)