Aturan berbagi infrastruktur pasif
JAKARTA (IndoTelko)-Kominfo dikabarkan menyusun pedoman skema sharing pembangunan infrastruktur pasif. “Kedepan dibuat pedoman infrastruktur aktif” kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail seperti disiarkan laman Kominfo (20/9).
Infrastruktur telekomunikasi punya 2 lapisan : Infrastruktur aktif dan pasif. Yang aktif merujuk perangkat telekomunikasi yang menyalurkan informasi elektronis. Infrastruktur pasif mencakup bidang civil, mechanical, dan electrical, pipa (duct), tiang, menara, kabinet, manhole, handhole, ruang shelter dsb. Penyelenggara layanan diwajibkan menyiapkan infrastruktur aktif dan pasif.
Ada istilah “brown field” dan “green field”. Sebutan “brown field” merujuk wilayah yang memiliki infrastruktur. “green field”, wilayah yang infrastrukturnya akan dibangun. Wilayah “brown field” terbentuk karena penyelenggara dituntut perkembangan zaman membangun di mana izin pembangunan sulit didapat.
“Dengan tata kelola birokrasi yang lebih baik, KemenKominfo berharap penyelenggara menyesuaikan diri dengan penataan ulang infrastruktur”. Ismail memaklumi perbedaan orientasi pelaku usaha jika dibanding pemerintah dalam membangun infrastruktur.
Menurutnya, karena secara UU layanan telekomunikasi sifatnya komoditas maka pelaku usaha berorientasi pada profit, dan pemerintah sebaliknya. “Untuk tujuan efisiensi, dalam pembangunan infrastruktur pasif perlu sharing”.
Mulai Ditata
Penataan infrastruktur telekomunikasi tak bisa dihindari. Misal di Bandung makin cantik dalam waktu dekat. Jaringan kabel fixed broadband yang melintas jalanan itu lebih tertata. Lewat Program Bandung Tanpa Kabel, sinergisitas pembangunan infrastruktur pasif diharap lebih baik dalam melayani publik.
“Selama ini digelar sendiri2 oleh operator dan ditempatkan di bawah tanah dengan duct atau kabel udara. Bolehlah operator bersaing di layanan. Infrastruktur pasif itu tempat bersinergi. Di negara maju, infrastruktur pasif dibangun bersama infrastruktur untuk utilitas seperti air dan listrik” papar Ismail.
Skema penggunaan bersama infrastruktur pasif memungkinkan penyedia layanan berbagi hal yang berkaitan infrastruktur. “Seperti hak kepemilikan atau hak menggunakan lokasi” tambahnya.
Maka penyelenggara telekomunikasi berhemat 40%-60% belanja modal/beban operasi. Alhasil, mereka fokus jangkauan layanan, memperkuat kegiatan penjualan dan pemasaran. Ini terbanyak di dunia. (ak)
Monggo lengkapnya klik aja : (http://www.indotelko.com/kanal?c=id&it=infrastruktur-pasif)-FatchurR
JAKARTA (IndoTelko)-Kominfo dikabarkan menyusun pedoman skema sharing pembangunan infrastruktur pasif. “Kedepan dibuat pedoman infrastruktur aktif” kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail seperti disiarkan laman Kominfo (20/9).
Infrastruktur telekomunikasi punya 2 lapisan : Infrastruktur aktif dan pasif. Yang aktif merujuk perangkat telekomunikasi yang menyalurkan informasi elektronis. Infrastruktur pasif mencakup bidang civil, mechanical, dan electrical, pipa (duct), tiang, menara, kabinet, manhole, handhole, ruang shelter dsb. Penyelenggara layanan diwajibkan menyiapkan infrastruktur aktif dan pasif.
Ada istilah “brown field” dan “green field”. Sebutan “brown field” merujuk wilayah yang memiliki infrastruktur. “green field”, wilayah yang infrastrukturnya akan dibangun. Wilayah “brown field” terbentuk karena penyelenggara dituntut perkembangan zaman membangun di mana izin pembangunan sulit didapat.
“Dengan tata kelola birokrasi yang lebih baik, KemenKominfo berharap penyelenggara menyesuaikan diri dengan penataan ulang infrastruktur”. Ismail memaklumi perbedaan orientasi pelaku usaha jika dibanding pemerintah dalam membangun infrastruktur.
Menurutnya, karena secara UU layanan telekomunikasi sifatnya komoditas maka pelaku usaha berorientasi pada profit, dan pemerintah sebaliknya. “Untuk tujuan efisiensi, dalam pembangunan infrastruktur pasif perlu sharing”.
Mulai Ditata
Penataan infrastruktur telekomunikasi tak bisa dihindari. Misal di Bandung makin cantik dalam waktu dekat. Jaringan kabel fixed broadband yang melintas jalanan itu lebih tertata. Lewat Program Bandung Tanpa Kabel, sinergisitas pembangunan infrastruktur pasif diharap lebih baik dalam melayani publik.
“Selama ini digelar sendiri2 oleh operator dan ditempatkan di bawah tanah dengan duct atau kabel udara. Bolehlah operator bersaing di layanan. Infrastruktur pasif itu tempat bersinergi. Di negara maju, infrastruktur pasif dibangun bersama infrastruktur untuk utilitas seperti air dan listrik” papar Ismail.
Skema penggunaan bersama infrastruktur pasif memungkinkan penyedia layanan berbagi hal yang berkaitan infrastruktur. “Seperti hak kepemilikan atau hak menggunakan lokasi” tambahnya.
Maka penyelenggara telekomunikasi berhemat 40%-60% belanja modal/beban operasi. Alhasil, mereka fokus jangkauan layanan, memperkuat kegiatan penjualan dan pemasaran. Ini terbanyak di dunia. (ak)
Monggo lengkapnya klik aja : (http://www.indotelko.com/kanal?c=id&it=infrastruktur-pasif)-FatchurR