Keuntungan jika Taxi Online akur dengan konvensional(1/3)
Merdeka.com-Kemenhub merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 26/2017. PM ini mengatur tata cara Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi online. Aturan ini mulai berlaku 1/11/17.
Menhub, Budi Karya Sumadi, berharap keluarnya PM ini tidak akan terjadi lagi ketegangan antara taksi online dan konvensional di lapangan. Menteri Budi juga mengimbau agar taksi online dan konvensional selalu menjalin komunikasi yang baik.
“Saya mewakili pemerintah mengimbau ke stakeholder, kepada pengemudi2 untuk mencamkan baik2 yang kita atur dalam pasal2 itu. Bila stakeholder dan para pengemudi mempelajari dengan cermat, maka tidak ada hal yang merugikan bagi pihak2 mereka”. Saat tercipta kerukunan maka banyak manfaat untuk taksi online dan konvensional. Berikut merdeka.com merangkumnya.
1-Buat tariff taxi konvensional makin murah
Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi Induk Koperasi Polri (Inkoppol) yang resmi bekerja sama dengan Grab dalam pelayanan taksi di Bandara Soekarno-Hatta. Di satu sisi masyarakat merasakan taksi online secara legal, dengan kerjasama itu, taksi konvensional bisa berkompetisi tarif agar tidak mahal.
Menhub mengatakan, kerja sama itu yang diminta Kemenhub. Tujuannya masyarakat dapat merasakan kerukunan antara taksi online – konvensional. (Harwanto Bimo Pratomo); Bersambung……..
Monggo lengkapnya klik aja : (https://www.merdeka.com/uang/5-untung-saat-taksi-online-dan-konvensional-akur.html)-FatchurR