Parkir di Bahu Jalan bisa pakai Ponsel
(finance.detik.com)-JAKARTA; PT Nusantara Digital Investama (NDI) pemilik aplikasi JUKIR yang telah menanda-tangani perjanjian kerjasama dengan Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI dalam rangka Uji Coba Penyelenggaraan Parkir Menggunakan Sistem Aplikasi Parkir Dalam Jaringan pada Mei 2018 telah berkembang pesat.
Dengan ini, aplikasi JUKIR memiliki lebih dari 1.000 Mitra tersebar di ruas2 jalan di DKI Jakara. Diharapkan, dengan menggunakan aplikasi JUKIR, pendapatan pemprop dari sektor parkir bahu jalan mengalami kenaikan.
Kini, aplikasi JUKIR menghadirkan teknologi tarif parkir progresif mendukung kebijakan pemprop dalam penerapan sistem tarif progresif di bahu jalan. Harga yang ditetapkan pemprop yaitu Kendaraan Roda-2 Rp 2.000/jam, Roda-4 Rp 5.000/jam, dan lebih dari roda-4 Rp 8.000/jam. Ini berlaku di ruas2 jalan yang bergabung sebagai Mitra JUKIR di Jakarta Pusat, Jaksel, Jakbar, dan Jakut.
Harapannya dengan sistem progresif akan sejalan dengan kebijakan pemprop DKI. Diharapkan pengguna jalan dapat mengantisipasi durasi saat parkir di bahu atau badan jalan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan berkepanjangan. “Semoga dengan sistem ini, pendapatan juru parkir dan juga pemerintah dapat terus meningkat di sektor parkir” ujar Budi Hartono, Founder dan CEO.
Kedepannya, mendukung era teknologi, aplikasi JUKIR akan mengeluarkan sistem pembayaran cashless khusus untuk parkir bahu jalan. (dna/zlf; Dana Aditiasari; Bahan dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4309402/sekarang-parkir-di-bahu-jalanan-jakarta-bisa-dari-ponsel)-FatchurR *