Pemisahan Alur Laut Selat Sunda dan Lombok
(news.detik.com)-JAKARTA; Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok telah ditetapkan oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) Januari-2019,
Kemenhub siap mengawal implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok hingga mulai diberlakukan secara internasional pada 2020. Bukan hanya persiapan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran di area TSS, seperti Vessel Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP).
Juga Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peta elektronik maupun regulasi terkait operasional dan teknis serta juga dukungan keselamatan pelayaran dan pengamanan TSS di kedua selat itu jadi hal yang perlu dipersiapkan matang.
Untuk itu, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla,
yang memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang patroli dan
pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, serta penanggulangan
musibah dan pekerjaan bawah air, siap mendukung keselamatan pelayaran dan
pengamanan TSS Selat Sunda dan Lombok.
“Sejak awal KPLP mempersiapkan jajarannya mengawal implementasi TSS dengan berpatroli serta menyiapkan quick response team terkait kecelakaan/musibah pelayaran termasuk di area yang dekat Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di area Gili Trawangan, Lombok, dan sekitarnya,” ujar Direktur KPLP Ahmad (15/2/19).
Menurutnya, nanti pembentukan quick response team
itu dilaksanakan terpadu dan didukung oleh Pangkalan PLP, Distrik Navigasi,
Stasiun Radio Pantai (SROP) dan pihak terkait lainnya.
“Selain itu, KPLP berfungsi komando penegakan aturan di bidang keselamatan
dan keamanan pelayaran. Karena itu, pelaksanaan patroli di perairan Selat Sunda
dan Lombok terus kami laksanakan mengingat IMO terus memonitor pelaksanaan dan
implementasinya,” kata Ahmad.
Penerapan TSS ini bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di
kedua selat di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai
dilintasi oleh kapal2 asing
Sudah menjadi tugas bersama bagi Indonesia mengawal TSS Selat Sunda dan Selat
Lombok sampai diadopsi pada sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101
pada bulan Juni 2019, dan itu berarti TSS ini akan mulai diberlakukan satu
tahun kemudian, yaitu bulan Juni 2020.
“Untuk itu, perlu koordinasi dan konsolidasi intensif dengan instansi dan stakeholder terkait untuk bersama
mempersiapkan dengan baik, agar TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini dapat
resmi diimplementasikan dengan baik-lancar
tahun 2020 ” imbuh Ahmad. (idr/idr; Akfa Nasrulhaq; Bahan dari : https://news.detik.com/berita/d-4429917/kemenhub-siap-implementasi-pemisahan-alur-laut-selat-sunda-dan-lombok)-FatchurR
*