Aku cinta Indonesia

Jakarta Harus Siap Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

(beritasatu.com)-JAKARTA; Salah satu konsekuensi yang ditanggung Jakarta saat Ibu Kota negara pindah ke Kaltim adalah kehilangan status DKI. Artinya Jakarta tidak jadi otonomi khusus. Kemungkinan itu tersebut bisa terjadi dan Jakarta harus siap menghadapinya.

 

“Kami yakin pemindahan Ibu Kota sudah dipertimbangkan komprehensif oleh Presiden. Mengenai konsekuensi yang bakal terjadi bisa diatasi sambil jalan. Artinya jangan sampai menghambat kepentingan yang lebih besar,” kata Ketua DPRD DKI, Pantas Nainggolan, di Jakarta, (26/8/19).

 

Presiden menyatakan bakal memindahkan Ibu Kota, di bagian Kab-Penajam Paser Utara dan sebagian di Kab-Kutai Kertangera. Ibu Kota baru bakal dibangun di atas lahan negara 180.000 ha. Sebagai langkah awal, pemerintah dan DPR RI bakal menyusun UU sebagai dasar hukum pembentukan Ibu Kota, artinya UU 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu kota negara tidak lagi berlaku.

 

Menurut Pantas, jika mengacu perpindahan Ibu Kota dibanyak negara, kekhususan daerah eks Ibu Kota masih berlaku, yakni sebagai pusat bisnis. “Sekalipun pindah Ibu Kota beban di Jakarta tidak otomatis selesai. Kita bisa lihat di negara2 yang pindah Ibu Kota, kondisinya sama, walau perpindahan Ibu Kota bisa menghambat laju pertumbuhan” katanya.

 

Keuntungan Jakarta saat Ibu Kota dipindah, mempermudah Gubernur mengatasi masalah yang mendera Jakarta, misalnya penyediaan RTH 30 % dari luas wilayah, normalisasi sungai dan mengurai kemacetan.

 

Pantas tidak mau berspekulasi mengenai perpindahan Ibu Kota bisa mempermudah keinginan Bekasi atau Depok masuk jadi wilayah administrasi Jakarta. Sebab hal itu butuh perencanaan dan pembahasan lebih lanjut.

 

“Kalau mereka mau masuk ke Jakarta apakah mereka mau tidak lagi menggelar pemilihan langsung Wali Kota dan Bupati? Karena di Jakarta sejauh ini Wali Kota itu ditunjuk Gubernur,” katanya.

 

Mantan Gubernur DKI Sutiyoso (Bang Yos) mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kaltim karena hal itu sudah lama direncanakan namun tidak pernah terealisasi lantaran pemerintah butuh biaya besar.

 

Bang Yos menuturkan Jakarta banyak terbebani sebagai Ibu Kota karena jadi pusat pemerintahan, bisnis, pariwisata dan pendidikan. Ini menyebabkan laju pertumbuhan di Jakarta sangat tinggi sehingga bisa merambat ke masalah kriminalitas dan kemacetan.

 

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, Jakarta bakal tetap jadi pusat ekonomi negara sekalipun tidak lagi jadi DKI. “Jakarta tetap jadi pusat kegiatan perekonomian, tidak ada pergeseran di situ,” ujar Anies.

 

(Erwin C Sihombing; YUD; Bahan dari : Suara Pembaruan dan

https://www.beritasatu.com/megapolitan/571678/jakarta-harus-siap-kehilangan-status-daerah-khusus-ibu-kota)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close