Aku cinta Indonesia

Pemerintah Tidak Berencana Menambah Hari Libur PNS

(finance.detik.com)-JAKARTA; Kementerian PAN-RB menegaskan, pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah libur pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di hari Jumat.

“Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem 4 hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia dikatakan, saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. “Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,” jelasnya.

 

Dalam PP itu, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen kinerja PNS. Sistem ini mengatur mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut berupa reward punishment, dan sistem informasi kinerja PNS.

 

Pelaksanaan rencana kinerja PNS didokumentasikan secara periodik dan pejabat penilai kinerja PNS melakukan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan. Pemantuan ini dilakukan untuk mengetahui kemajuan kinerja PNS agar tidak terjadi keterlambatan dan penyimpangan.

“Sehingga kalau ada permasalahan dapat segera diatasi dan mencapai sasaran dan tujuan yang telah direncanakan semula,” jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengkaji skema jam kerja bagi PNS. Nantinya mereka dimungkinkan mendapat tambahan libur selain Sabtu-Minggu. Tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

“Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar 2 minggu,” kata Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

 

(fdl/dna; Fadhly Fauzi Rachman;  Bahan dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4818618/pemerintah-tak-berencana-tambah-hari-libur-pns)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close