Iptek dan Lingk. Hidup

IPI Soal Sinar UV Disebut Tito Bunuh Corona

(cnnindonesia.com)-Jakarta, Mendagri Tito Karnavian menyebut Virus Corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa mati dengan paparan gelombang ultraviolet (UV). Hal itu dia ketahui dari penelitian di China dan Kepala Research and Development Homeland Security AS.

Di sisi lain, LIPI sempat mengatakan sinar ultraviolet-C (UVC) tidak menjamin bisa membunuh virus corona (SARS-CoV-C). Kabid Pengelolaan Penelitian Kimia LIPI, Akhmad Darmawan mengatakan UVC belum tentu bisa membunuh virus corona dan virus lain. UVC bisa untuk membunuh bakteri, bukan virus. Ia mengatakan virus dan bakteri itu dua organisme yang berbeda.

“Kalau sinar UVC itu tidak jamin bisa bunuh virus tapi bisa bunuh bakteri. Kalau bisa bunuh virus itu studinya belum banyak lampu UV itu tidak bisa jamin bisa bunuh virus,” kata Akhmad saat dihubungi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu (20/3).

 

Akhmad mengatakan belum ada penelitian yang menjamin sinar UVC bisa menginaktivasi (membunuh bakteri). Dihubungi terpisah, Peneliti di Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Ratih Asmana Ningrum mengatakan ada penelitian yang menunjukkan tipe corona SARS-CoV sebelumnya mati kena sinar UV.

“Pada penelitian dengan tipe corona sebelumnya SARS-CoV, paparan 60 menit sinar UV diklaim bisa menginaktivasi virus,” kata Ratih. Di sisi lain, Peneliti bidang mikrobiologi LIPI Sugiyono Saputra menjelaskan UVC mengatakan salah satu metode desinfeksi untuk udara dan air. UVC bisa menginaktifkan lebih dari 95% aerosol H1N1 virus influenza.

Efektivitas  UVC membunuh bakteri dan virus tergantung durasi paparan, intensitas dan panjang gelombang sinar UVC. “Ada yang menyatakan berjenis virus lain dan bakteri bisa diinaktifkan dengan UVC, dengan menghancurkan material genetiknya DNA atau RNA sehingga virus dan bakter] tidak bereplikasi,” kata Sugiyono.

 

Terpisah, pendiri Surgika Alkesindo (SA) yang mendistribusikan robot UVC, Handy Gunawan mengatakan sinar ultraviolet gelombang pendek (UVC) untuk membunuh atau menonaktifkan mikro organisme dengan menghancurkan nucleic acids dan mengganggu DNA. “Sehingga menyebabkan mereka tidak dapat berfungsi selular yang vital,” tutur Handy.

Berkaitan dengan pandemi Covid-19, yang disebabkan strain terbaru virus SARS- CoV, SARS-CoV-2, sebuah studi yang diterbitkan pada Journal of Virological Methods 121 (2004) 85 – 91 menyimpulkan penggunaan UVC selama 15 menit membuat virus SARS sepenuhnya non aktif.

 

Musim panas tekan  penyebaran Virus  SARS-Cov-2

Tito berkesimpulan sinar UV ini yang menyebabkan kasus corona meledak di sejumlah negara di belahan utara, seperti China, Italia, Jerman, dan AS. Dia bilang negara itu menjalani musim dingin saat corona pertama kali merebak.

Mantan Kapolri tersebut berkata Indonesia beruntung karena disinari matahari sepanjang hari. Sebagai informasi, salah satu sumber sinar UV adalah Matahari.

Penyebaran Covid-19 yang didasari musim dingin sempat disinggung LIPI. Sugiyono menyatakan temperatur atau suhu dan kelembaban udara dapat mempengaruhi penyebaran virus corona SARS-CoV-2. Menurutnya, analisis studi mengatakan ketahanan virus Covid-19 makin berkurang dalam temperatur atau suhu panas dan kelembaban tinggi.

“Ada beberapa studi yang menyatakan temperatur dan kelembaban udara dapat mempengaruhi penyebaran Covid-19. Pernyataan ini hasil analisis dari jumlah penderita Covid-19 di berbagai negara yang dikaitkan kondisi lingkungan setempat,” ujar Sugiyono kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/4).

Sugiyono menuturkan secara umum kasus Covid-19 kini terkonsentrasi di belahan bumi utara yang  mengalami musim dingin ber-suhu di bawah 18 derajat celcius dan kelembaban kurang dari dari 9 g/m3.

 

(jps/DAL;  Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200520122207-199-505261/penjelasan-lipi-soal-sinar-uv-yang-disebut-tito-bunuh-corona?)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close