Amal Jariah Melalui Zakatel
Zakatel lahir sebagai bentuk kesadaran P2TEL untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pensiunan Telkom khususnya yang masih menerima Manfaat Pensiun dibawah Rp 1 juta per bulan
Sampai saat ini Zakatel sudah membantu kurang lebih 2000 pensiunan Telkom yang memiliki usaha kecil untuk menyambung hidupnya, dalam bentuk Bantuan Pinjaman Modal Usaha tanpa RIBA, dengan besar pinjaman rata-rata Rp. 2,5 juta per orang, dan masa pengembalian selama 20 bulan. Mereka tersebar di 62 cabang-cabang P2Tel di seluruh Indonesia.
Jenis kegiatan usaha pensiunan yang dibantu antara lain di bidang kuliner, fashion, pedagang eceran dan pertanian. Bantuan modal usaha diberikan secara bergilir dan bergulir dengan tingkat pengembalian atau non performance loan (NPL) sebesar 3,85%
Masih banyak pensiunan Telkom yang menunggu bantuan kita. Kami mengajak Bapak dan Ibu untuk menyisihkan sebagian rejekinya dan berbagi untuk saudara-saudara kita yang pernah menjadi teman sejawat di PT. Telkom, dengan menitipkan dalam bentuk ZAKAT, INFAK, SEDEKAH melalui Zakatel lembaga yang berafiliasi dengan P2TEL.
MARILAH KITA BERAMAL UNTUK MEMBANTU KEHIDUPAN SAUDARA-SAUDARA KITA….
Salurkan Zakat infak sedekah melalui. Yayasan Zakatel Citra Caraka (LAZ):*
- BNI 46 : 222.922.2920
- Bank Mandiri : 131.00.1022992.2
- BRI Syariah : 100.393.1559
- BSM Braga : 188.222.2920.0
Berikut disajikan “Mutiara Hadits dari H Abdul Rochman” (Zakatel). Dia mengatakan dalam Video berikut bahwa amal perbuatan manusia terputus jika telah wafat.
(Wawa-Yayasan Zakatel Bandung)-FatchurR
https://www.youtube.com/watch?v=TyqNWDSdOhg