Info Daerah n Opini

Penyerahan Dakem PP P2TEL dan DanSos P2TEL Cabang Solo Lebih Awal Agar Lebih Bermanfaat

Mengawali tahun 2021 sampai dengan Minggu Pertama bulan Februari 2021 ini PC Solo telah menyerahkan Dana Kematian dari PP dan dari PC Solo lebih awal kepada sebanyak 7 Ahli waris masing-masing sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta rupiah), yaitu ahli waris dari PMP yang yang meninggal kecuali untuk istri yang meninggal an. Kasiyati ID Bedjo Hadi Suseno / NIK 510801 penerima dana kematian sebesar Rp. 1.850.000,- (Satu  juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

 

Penyerahan Dana Kematian dari  PP dan Dana Sosial dari PC Solo dilakukan lebih awal saat Ahli Waris melengkapi laporan kematian PMP. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sejak Triwulan I tahun 2020 lalu.

 

Kebijakan ini bertujuan agar uang dana kematian bisa lebih dimanfaatkan ahli waris pada saat yang tepat. Dana sosial dari PC Solo sebesar Rp.500.000,- untuk peserta sedangkan Rp.350.000,- untuk suami / istri yang meninggal, kebijakan ini diambil menyesuaikan iuran wajib PMP hanya sebesar Rp.2.500,-/ bulannya. Untuk subsidi silang disediakan juga wadah untuk para donatur berupa Dana Sosial Sukarela (diluar iuran wajib).

 

Alhamdulillah dari pengelolaan dana yg bersifat swadaya dan mandiri, insyaa Allah akan bisa meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan diantara anggota,

Ketujuh Ahli waris tersebut adalah ahli waris dari PMP yang meninggal dunia sbb :

 

  1. KASIYATI ID BEDJO HADI SUSENO / NIK. 510801 meninggal dunia tanggal 16 Desember 2020 (Ubah Ahli Waris) diserahkan kepada suaminya (Bedjo Hadi Suseno) pada tanggal 4 Januari 2021 di rumah PMP oleh Sekretaris PC Solo dan Sie Sosial. Penyerahan Dana Sosial menunggu habisnya masa Isolasi Mandiri keluarga almarhumah.
  2. PARTONO / NIK. 391067 meninggal dunia tanggal 28 Desember 2020 (Rubah Ahli Waris), diserahkan kepada istrinya di Rumah PMP pada tanggal tanggal 7 Januari 2021 oleh Ketua BPC dan Sekretaris PC Solo.
  3. MARDJANA / NIK. 390716 meninggal dunia tanggal 5 Januari 2021 (HAPUS), diserahkan kepada anaknya pada saat menyerahkan kelengkapan dokumn pelaporan Kematian di Kantor Sekretariat P2TEL Cabang Solo.
  4. Mahmud Fauzi / NIK. 641868, meninggal tgl. 20 Januari 2021. Dana Kematian diserahkan pada tgl 21 Januari 2021 di rumah duka.
  5. Sukardi / NIK. 520996, meninggal dunia 29 Januari 2021. Dana Kematian diserahkan pada tgl. 3 Februari 2021 di kantor sekretariat P2TEL Cabang Solo
  6. Supono / NIK. 542178, meninggal tgl. 27 Januari 2021. Dana Kematian diserahkn pada tgl. 4 Februari 2021 di kantor sekretariat P2TEL Cabang Solo.
  7. Soemarsih / NIK.  430386, meninggal dunia tgl. 31 Januari 2021. Dana Kematian diserahkan pada tgl. 8 Februari 2021 di kantor sekretariat P2TEL Cabang Solo.

 

Kepada para ahli waris KPC Solo Amin Nur Ahmadi berpesan agar dana tersebut dapat di manfaatkan bagi keluarga besar almarhum/almarhumah, sedangkan Dana Social Kematian dari YAKES agar dipantau di rekening ahli waris yang telah dilaporkan, apabila beberapa minggu belum ada transaksi pengiriman agar disampaikan ke Pengurus Cabang PC Solo untuk dibantu monitoringnya. (Amin NA – PC Solo)-FR

Penyerahan Dakem PP P2TEL dan DanSos P2TEL Cabang Solo Lebih Awal Agar Lebih Bermanfaat

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close