Iptek dan Lingk. Hidup

Program Langit Biru Untuk Lingkungan Lebih Baik

(ekbis.sindonews.com)- JAKARTA-Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan kian tren di dunia. Selain untuk keberlangsungan hidup lebih baik, pemakaian energi bersih bisa mendukung program bauran energi baru dan terbarukan yang dicanangkan pemerintah.

Selaras dengan semangat itu Pertamina BUMN di bidang energi terintegrasi, menggulirkan program memperkuat bisnis yang mengarah Environment, Social and Governance (ESG). Inisiatif Pertamina mendukung pengembangan energi bersih adalah Program Langit Biru. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah menurunkan emisi hingga 29% (2030) yaitu tindak lanjut Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

Di Indonesia, tingkat polusi udara umumnya menurun selama pandemi. Data Kemen-LHK menyebutkan, pada Juli-2020 ada penurunan tingkat konsentrasi partikel PM 2,5 di beberapa daerah. PM 2,5 adalah partikulat berukuran 2,5 mikrometer yang terkandung di asap dan udara yang berbahaya bagi pernapasan manusia.

Di Jakarta, partikel PM 2,5 turun 15% dengan nilai rata-rata 26,87 mg/m3. Namun, angka ini di atas standar baku mutu PM 2,5 sebesar 15 mg/m3. Menurut WHO, standar baku mutu PM 2,5 idealnya di angka 10 mg/m3. Beberapa daerah lain yang menurun tingkat polusi udaranya antara lain Jambi, Aceh, Padang, Batam dan Makassar. Penurunan polusi di daerah-daerah itu berkisar 14-18%.

 

Berdasar catatan Kemen-LHK, selama pandemi, berkurangnya polusi udara disebabkan penggunaan kendaraan bermotor berkurang signifikan. Maklum, masyarakat lebih banyak tinggal di rumah dan jarang menggunakan kendaraan yang notabene menggunakan BBM.

Berkurangnya polusi udara di masa pandemi, seyogianya jadi momentum baik sekaligus menyadarkan kita pentingnya udara bersih. Sehingga ketika tidak lagi pandemi, BBM bersih jadi keharusan agar polusi tidak kembali tinggi. Kendati keberadaan vaksin corona jadi solusi kesehatan masyarakat, pandemi ini harus menjadikan kita lebih menyadari bahwa udara bersih jadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

Upaya mendukung penurunan polusi melalui Program Langit Biru oleh Pertamina, diimplementasikan dengan dukungan regulasi antara lain Peraturan Menteri LHK No P.20/2017. Permen itu mengatur kendaraan bermotor yang diproduksi wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan ber BBM bensin, dengan spesifikasi BBM yang dipersyaratkan.

“Indonesia telah menandatangani Paris Agreement pada 22/4/2016 di New York. Indonesia juga bersedia meratifikasi Paris Agreement sehingga untuk mendukung tujuan itu Pertamina mengedukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM lebih ramah lingkungan,” papar Dirut PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.

 

Dengan jaringan distribusi dan infrastruktur lengkap dan menjangkau seluruh Nusantara, Pertamina siap menjalankan program BBM ramah lingkungan. Layanan Progam Langit Biru disambut positif masyarakat dan stakeholder lain. Dalam pelaksanaannya ada tantangan yakni segmen konsumen tertentu yang memiliki daya beli rendah sehingga sebagian besar mereka memilih BBM yang kualitasnya lebih rendah.

“Dengan Program Langit Biru ini, Pertamina memberikan stimulus bagi segmen konsumen tertentu ini bisa memiliki experience menggunakan BBM yang kualitasnya lebih baik dan lebih ramah lingkungan dengan harga terjangkau,“ tambah Mas’ud. Langkah ini untuk mendorong konsumen beralih pakai BBM yang lebih berkualitas.

 

(aby; Yanto Kusdiantono; Bahan dari : https://ekbis.sindonews.com/read/296762/34/program-langit-biru-untuk-lingkungan-lebih-baik-1610323293)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close