Info Daerah n Opini

P2Tel Solo Serahkan SK Pensiun Kepada Ahli Warisnya

(Solo,  September 2021). Setiap karyawan Telkom yang pensiun lalu meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai tanda bukti secara tertulis bahwa istri atau suami tersebut telah mendapatkan hak pensiunnya.

SK Pensiun diperoleh setelah memenuhi kelengkapan administrasi dan melalui standar operasional prosedur yang berlaku saat ini.

Setelah memenuhi persyaratan, berturut turut Ketua Pengurus Cabang P2Tel Solo Amin Nur Ahmadi menyerahkan SK Pensiun kepada :

  • Ahli Waris Yamtini Jd Samidjo/Nik.550144 di Kantor P2Tel Solo, 2 September 2021.
  • Ahli Waris Siti Mariyati Jd Sriono/Nik.570742. SK diserahkan Sekretaris PC P2Tel Solo Bin Muhadi di Kantor P2Tel Solo, 20 Agustus 2021.
  • Ahli Waris Tatik Setyawati Jd Tri Budiono/Nik.590453 di Kantor P2Tel Solo, 2 September 2021.
  • Ahli Waris Yuliati (diwakili putranya) Jd Basuki/Nik.520721 di Kantor P2Tel Solo, 2 September 2021.
  • Ahli Waris Emra Sri Andrias Jd Dody Haryanto/Nik.630636 di Kantor P2Tel Solo, 2 September 2021.

Pada kesempatan tersebut, Amin Nur Ahmadi dalam arahannya berpesan, “Agar MP yang diterimanya setiap bulan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya dan kami do’akan selalu sehat dan selalu dalam lindunganNya,” tutur Amin.

(Eko RS/Humas P2Tel Solo mengabarkan)-FR

P2Tel Solo Serahkan SK Pensiun Kepada Ahli Warisnya

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close