Info Daerah n OpiniIslam

Pelepasan Calon Jemaah Haji PMP Oleh KPC Banda Aceh

Haji merupakan salah satu bentuk ibadah umat Islam selain Syahadat, salat, puasa, dan zakat. Pengertiannya : Berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu bagi umat Islam yang mampu fisik dan finansial.

Melaksanakan ibadah haji ke Baitullah termasuk salah satu kewajiban Hamba manusia terhadap Allah SWT

Hukumnya sesuai  Surat Al-Imran ayat 97, menyebutkan bahwa. Ayat dalam Surat tersebut bahwa siapa yang wajib haji, yakni orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke rumah Allah.

Jajaran Pengurus Cabang P2Tel Banda Aceh, mengapresiasi dan melepas kepada 11 PMP yang memenuhi syarat menempuh perjalanan Haji, serta mendoakan agar berangkat dan kembali dengan lancar, selamat dan menjadi Mabrur

Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji ini Dipimpin langsung KPC P2Tel Banda Aceh.

(PC Banda Aceh)-FR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close