TELKOMGrup dan SEKAR

Darurat tiang dan kabel internet

Bila Anda adalah warga kota yang waras dan mencintai keindahan, tentulah akan geram dan kesal menyaksikan kondisi di sekeliling kota, di mana dengan kasat mata setiap hari kita melihat instalasi kabel berwarna hitam bergelayutan tidak karuan di sepanjang jalan.

 

Parahnya lagi, kabel-kabel kacau tersebut terdapat di seantero kota dan semakin hari semakin banyak jumlahnya. Tidak hanya kabelnya yang membuat pemandangan rusak berantakan, ternyata tiang-tiangnya pun berdiri menggerombol di setiap jarak 20 meter terutama di tikungan jalan.

 

Ada yang tegak lurus, ada yang doyong, ada pula yang bersenderan ke tiang sebelahnya. Busyet, kondisi ini ternyata tidak hanya di jalan-jalan protokol, tetapi juga sudah mewabah masuk ke komplek-komplek perumahan penduduk.
Sepuluh tahun yang lalu, bila ada tiang besi atau beton dan kabel hitam bergelantungan dalam keadaan ruwet, dengan mudah kita menuding pastilah properti luar itu milik PLN atau Telkom. Fungsinya menyalurkan layanan listrik atau saja telefon saja, karena itulah utilitas jasa publik yang tersedia di kala itu. Tetapi zaman sudah berubah dan teknologi juga berkembang.

 

kabel telkom-1Kabel telepon tembaga milik PT Telkom jumlahnya sudah banyak berkurang dan “dimodernisasi” dengan kabel optical fiber (fiber optik, FO) untuk menyalurkan transmisi gabungan internet, telefoni dan televisi.
Sementara itu, pada enam tahun belakangan ini, di kota-kota besar di Indonesia banyak sekali bermunculan penyelenggara internet (Internet Service Provider, ISP) dan Operator TV Kabel Berbayar (pay tv atau cable tv) milik swasta. Pada umumnya mereka mengimplementasikan sistem berbasis pita lebar (broadband), dan pilihan transmisinya menggunakan kabel FO.

 

Oleh karena itu, tidak salah kiranya bila besi-besi bulat yang berdiri di pingir jalan itu kita sebut sebagai “tiang internet”. Sebanyak tiang internet yang nancep itu, sejumlah itu pula kira-kira Operator internet atau tv kabel yang beroperasi di area itu.
Tiang-tiang internet (plus tiang listrik) yang bergerombol di tepi jalan inilah biang kerok kesemerawutan pemandangan kota. Bandingkan dengan tumpukan sampah yang bisa diatasi secara periodik oleh petugas dan segera diangkut menggunakan truk-truk sampah dari Dinas Kebersihan.

 

Begitu juga dengan lubang-lubang di jalan yang sekali pengaspalan bisa menjadi rapi kembali. Tapi tiang dan kabel internet itu? Pemerintah kota dan elemen masyarakat seakan kehabisan akal dan pasrah menghadapi kebrengsekan permanen yang ada di atas kepala kita itu.
Kita tidak tahu siapa yang paling bertanggung jawab atas kondisi ini. Operator jasa tentu merasa berhak menanam tiang dan menarik kabel, karena mereka telah memiliki dan membayar lisensi penyelenggaraan kepada pemerintah c/q Kemenkominfo.

 

Namun tiang tersebut tidak akan eksis di tepi jalan bila tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota. Masalahnya, mengapa para Penyelenggara internet/tv kabel harus menanam tiangnya sendiri-sendiri? Apalagi, sekarang ini pemerintah kota pun pada umumnya menarik jaringan FO-nya sendiri untuk keperluan koordinasi antarinstansi atau menghubungkan jaringan CCTV-nya secara terpusat.

 

Nah, pembenahan tiang internet inilah yang sebenarnya langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah Kota, karena kabel yang ditarik sepanjang jalan itu hanya sebagai obyek “ikutan” yang diggantungkan pada tiang-tiang tersebut.
Karateristik kabel serat optik (FO) amat berbeda dibandingkan kabel tembaga. Dari kemampuan transmisi telekomunikasinya, kabel FO mutakhir dikategorikan untuk penyaluran broadband, sedangkan kabel telefoni tembaga hanya untuk komunikasi narrowband.

 

Kabel tembaga dapat disambung dengan alat kerja tang, obeng dan solder; tapi penyambungan pada FO harus menggunakan alat khusus yang disebut splicer. Kendati dalam kategori penggunaan yang canggih, dengan segala keunggulan teknologinya, adanya gulungan cadangan kabel FO di atas tiang internet membuat pemandangan kota semakin runyam.
Teori pembenahan jaringan sebenarnya mudah, yaitu memindahkan ribuan unit satuan kabel dari atas tiang internet ke instalasi bawah tanah (ducting). Konsep ducting terpadu ini pun sudah dicoba sejak puluhan tahun yang lalu di beberapa pemda, ada yang berhasil tapi lebih banyak gagalnya.

 

Kita harus acungi jempol kepada para Pengembang di kawasan perumahan yang bisa menertibkan instalasi kabel listrik, telefon dan internet di lokasinya. Karena itulah, mengatasi kondisi yang sudah terlanjur khaos diperlukan koordinasi dan sinkronisasi secara intens dan berkelanjutan.

 

Selain itu, penerapan law enforcement dari Pemkot terhadap para Operator internet amat menentukan keberhasilannya.
Kita juga amat menghargai aksi PT Telkom dalam upaya merapikan kabel2 FO-nya dan memberi tanda “merah-putih” pada tiang internetnya. Tapi kondisi BIR (bersih, indah dan rapi) di sektor pertiang-internetan ini hanya akan tercapai bila semua Operator di bawah koordinasi Dinas Pemkot terkait kompak bersatu.

 

Dan bersepakat menerapkan “Tiang Internet Bersama” dan mengimplementasikan “Kabel FO Bersama”. Setelah itu bersama-sama pula merubuhkan kerumunan tiang internet pengganggu keindahan kota kita. Ini adalah solusi antara menuju terealisirnya mimpi ducting bersama.
Mari benahi kesemerawutan tiang dan kabel internet di kota kita. Bila negara lain bisa, Indonesia pun harus bisa. Bila kota Surabaya mampu, pastilah Bandung Juara pun akan lebih dari itu. (penulis mantan BOD Telkomsel, Indosat dan Telkom; sekarang anggota WanTIKNas, tinggal di Bandung;  Harian PIKIRAN RAKYAT Bandung, Kamis 4 Agustus 2016)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close