Selingan

Investasi Bodong Akumobil Hingga Kampung Kurma

 (kumparan.com)-Keberadaan investasi bodong (abal-abal) masih merajalela. Padahal OJK terus menyisir  Setelah beberapa waktu lalu terungkap investasi bodong Akumobil, kali ini Kampung Kurma. Keduanya sama-sama meresahkan masyarakat.

 

Berikut rangkuman kumparan soal Akumobil dan Kampung Kurma:

Akumobil tawarkan mobil murah

PT Aku Digital Indonesia (Akumobil), perusahaan penjualan mobil dan motor di Jalan Sadakeling, Burangrang, Lengkong, Bandung. Inovasi yang ditawarkannya creative marketing. Maksud creative marketing ini, mereka menawarkan mobil dan motor dengan harga murah di bawah harga pasaran.

 

Sebagai contoh, Suzuki Ignis dibanderol Rp 50 juta. Padahal harga pasaran Ignis Rp 167 juta untuk tipe terendah. Tiap konsumen dibebankan Rp 1 juta sebagai uang muka atau uang pemesanan awal jika ingin beli mobil berharga murah itu. Bahkan ada yang langsung bayar cash dengan jaminan satu bulan setelah transaksi, mobil akan dikirim.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, modus Akumobil, menawarkan harga murah untuk pembelian satu unit mobil. Akumobil menawarkan promo harga murah itu dengan embel-embel flash sale di sejumlah mal di Kota Kembang. Data Polrestabes Bandung (8/11), ada 1.750 konsumen kendaraan roda-2 dan 4 yang dirugikan akibat dugaan penipuan oleh Akumobil.

 

“Ada yang bayar DP itu 10 konsumen, tapi belum dikembalikan. Terus 98 konsumen sudah bayar DP tapi belum dikasih motornya,” kata Rifai, di kantornya, (8/11). Polisi telah menetapkan Direktur Akumobil Bryan Jhon Satya Andriastian sebagai tersangka penipuan. Polisi masih memburu tersangka lain.

 

Akumobil dinyatakan illegal oleh OJK

Pada Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi gabungan OJK dan Bareskrim Polri mengeluarkan rilis ada 14 perusahaan yang diduga berinvestasi ilegal. Salah satunya PT Aku Digital Indonesia (Akumobil).

 

Rilis Satgas Waspada Investasi itu membuat sejumlah konsumen Akumobil bergejolak. Namun pada akhir Agustus 2019, Akumobil mengeluarkan pernyataan unit usahanya terdaftar secara resmi dengan menyertakan Nomor Induk Berusaha.

 

Mereka mengklaim Nomor Induk Berusaha (NIB) terdaftar dengan nomor 9120208591053. Dalam keterangan rilisnya saat itu, General Operation Manager Akumobil Nurul Husni Farid mengatakan, apa yang dilakukan perusahaannya dengan menjual mobil murah adalah inovasi strategi marketing.

 

Pada 7/10/2019, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing melalui keterangan tertulisnya menyatakan PT Akumobil telah melakukan perubahan terhadap skema perdagangan mobil sesuai dengan izin yang dimiliki.

 

Ketika izin itu sudah didapat, ratusan konsumen pada Kamis (31/10) menggeruduk kantor Akumobil. Mereka geram karena sudah berbulan-bulan, kendaraan yang dibeli tak kunjung tiba. Pada Jumat (1/11), ratusan konsumen melaporkan dugaan penipuan manajemen Akumobil ke Polrestabes Bandung. Kasus ini terus bergulir hingga sekarang

 

Kampung Kurma tawarkan investasi berbasis Syariah

Berbeda dengan Akumobil, Kampung Kurma menawarkan skema investasi beli kavling tanah berkonsep syariah yang diklaim manifestasi dari investasi halal dan jauh dari riba. Mereka juga menggunakan jasa ulama untuk menarik minat investor. Iming-iming keuntungan selangit pun ditawarkan

 

Tanah kavling itu disebutkan akan ditanami pohon kurma. Belakangan, Kampung Kurma meresahkan karena banyak masyarakat tertipu. Disebutkan, ada beberapa proyek di 6 lokasi berbeda yang dipakai untuk investasi Kampung Kurma yaitu Cirebon, Tanjung Sari Bogor, Sirna Sari Bogor, Jasinga Bogor, Cipanas, Lebak Banten

 

OJK minta Kominfo Blokir Situs Kampung Kurma

Kampung Kurma dipastikan investasi ilegal oleh OJK. KaSatgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengaku minta Kominfo memblokir situs Kampung Kurma. “Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan ini bulan April 2019. Kami sudah minta Kemenkominfo blokir situs dan aplikasinya,” kata Tongam saat dihubungi kumparan (12/11).

 

Tidak berhenti di situa, Investasi itu harus ditindak secara hukum. Untuk itu, ia sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Kami sudah sampaikan juga laporan informasi ke Bareskrim,” ujar Tongam.

 

Masyaraakat yang dirugikan diminta lapor ke Polisi

OJK tidak tinggal diam dengan investasi bodong semacam Kampung Kurma. KaSatgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing minta masyarakat yang tertipu dengan investasi Kampung Kurma segera melapor ke pihak berwajib.

 

“Kami dorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat, kami minta lapor ke polisi,” kata Tongam saat dihubungi kumparan, Selasa (12/11).

 

Hanya, sampai sekarang belum diketahui jumlah orang yang tertipu dan total kerugiannya. Saat ini informasi mengenai Kampung Kurma secara online di www.kampungkurma.net sudah tidak bisa diakses.

 

(Bahan dari : https://kumparan.com/kumparanbisnis/marak-investasi-bodong-akumobil-hingga-kampung-kurma-1sFABTJbnBE)-FatchurR *

*** Hati hati kawan, jangan mudah terbuai dengan rayuan untung besar. (FR)

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close