Islam

Mayoritas muslim tapi korup

Alloh Swt telah memerintahkan kepada orang yang beriman untuk melakukan perniagaan secara baik yang harus memenuhi unsur suka sama suka dan menghindari cara batil serta tidak mengurangi hak-hak orang lain, sehingga tidak ada fihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan dan merampas hak fihak lain.

Mengambil yang bukan hak.

Pada dasarnya manusia tidak bisa  memenuhi semua kebutuhan secara menyeluruh oleh dirinya sendiri, apalagi di jaman sekarang di mana manusia dalam aktivitasnya mengarah kepada spesialisasi, dan untuk saling menukarkannya dilakukan dalam bentuk transaksi perniagaan atau perdagangan. Di dalam perdagangan ini bisa barang yang jadi objek jual beli seperti perdagangan pada umumnya, ataupu jasa yang diperjual belikan.

Adapun perdagangan jasa yang mudah dikenali diantaranya adalah pekerja yang mempunyai suatu kemampuan atau keakhlian menjualnya kepada suatu lembaga/perusahaan dalam bentuk dia bekerja di lembaga/perusahaan tersebut, termasuk disini adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN/BUMD, ABRI dan juga para pejabat pemerintah baik yang berada di Eksekutif, Legislatif ataupun Yudikatif, kemudian mereka mendapat imbalan yang telah disepakati bersama dalam peraturan/perundangan..

Para pekerja termasuk para pejabat tersebut  karena telah memberikan kemampuan dan keakhliannya kepada Negara, maka mereka mendapatkan imbalan dalam bentuk gaji dan atau pendapatan lain sesuai dengan peraturan perundangan.

Jika mereka karena kekuasaan dan kewenangannya sengaja memperoleh sesuatu manfaat di luar yang telah ditentukan atau dikenal dengan korupsi, maka jelas sudah melanggar perintah Alloh Swt karena telah berlaku batil dengan mengambil sesuatu yang bukan haknya, Negara dan rakyat dirugikan karena yang diambilnya itu adalah uang milik mereka.

Alloh Swt memerintahkan : “Hai orang beriman, jangan kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah membunuh dirimu, sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang padamu (QS An Nissa ayat 29).

Di dalam ayat tersebut Alloh menggandengkan antara larangan memakan harta dengan batil dengan larangan bunuh diri, hal ini pasti mempunyai suatu hubungan dan makna  yang sangat mendalam, yang pasti dua-duanya adalah dosa besar.

Kemudian di akhir ayat Alloh Swt berfirman : Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu” hal ini berarti bahwa kalau dalam perniagaan tidak ada kebatilan terutama korupsi maka Alloh  akan menurunkan karunia-Nya dalam bentuk kesejahteraan  dan kemakmuran untuk semua fihak. Namun jika kebatilan terutama korupsi meraja lela pasti Alloh akan menurunkan peringatan atau bahkan azab dalam bentuk kesengsaraan, kemelaratan/kemiskinan dan kekacauan tidak akan terelakkan.

Sehubungan dengan pengambilan sesuatu yang bukan hak, kita bisa baca, renungkan dan diresapi ayat lain yaitu Surat Huud ayat 84, ketika Nabi Syu’aib As berkata kepada kaumnya : Hai kaumku, sembahlah Alloh, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan Janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat).

Perkataan para Nabi yang disampaikan kepada umat manusia  selalu berdasarkan perintah Alloh, demikian juga dengan perkataan Nabi Syu’aib As pastilah berdasarkan tuntunan dan jadi hukum Alloh Swt, dan kita lihat dalam ayat inipun ada suatu benang merah antara perintah menyembah Alloh dengan larangan perbuatan batil yaitu tidak mengurangi takaran dan timbangan dan dengan azab  di hari kiamat.

Bagaimana di Negara kita ???.

Penduduk Indonesia mayoritas pemeluk Islam, otomatis pemimpinnya baik di Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif kebanyakan beragama Islam, dan sebelum memangku jabatan disumpah dengan mempergunakan Al Qur’an dan teksnya diawali dengan ucapan Demi Alloh, tapi secara faktual tidak bisa dipungkiri tidak sedikit yang melakukan korupsi, baik di Eksekutif, Legislatif ataupun Yudikatif, di Pusat ataupun Daerah. Tidak usah disebut satu persatu kasus-kasus besar yang terjadi, karena semua media yang ada, baik cetak ataupun  elektronik sudah sangat sering memberitakannya.

Sedangkan di sisi lain kemiskinan bukannya berkurang akan tetapi terus bertambah, baik kualitas ataupun kuantitas, sarana publik antara lain sekolah tingkat dasar banyak yang memprihatinkan, jalan dan jembatan rusak, ada daerah yang sampai sekarang belum menikmati listrik dsb, inipun media selalu memberitakannya.

Kembalilah kepada Hukum Alloh.

Faktor utama dari kebatilan terutama korupsi adalah sifat tamak (al-hirsh), Drs Muchtar Adam dalam tulisannya menyatakan bahwa tamak, loba dan serakah adalah pada posisi dosa besar yang akibatnya lebih panas dari pada api neraka, dimana nilai seseorang makin rendah di mata masyarakat dan rizkinya tidak akan barokah bahkan akan jadi azab di Yaumul Akhir.

Tamak akan menuai aib tapi bagi orang tamak tidak ada perasaan malu, dan umumnya tamak mengundang bencana tidak hanya kepada yang tamaknya saja tapi juga bisa kena kepada keluarga, masyarakat dsb.

Alloh Swt berfirman : Dan sesungguhnya kau akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik” (QS Al Baqoroh 96), dan dalam salah satu riwayat  Rasul Saw bersabda : “Tamak itu diharamkan dan dia bersama barang yang diharamkan itu hina dimana saja berada, betapa tidak karena sesungguhnya, dia lari dari keyakinan kepada Alloh Swt”.

 Peradaban Islam pernah mengalami kejayaan karena para pemimpin Negara-negara Islam selalu menjunjung tinggi dan menegakkan hukum yang mengacu kepada akidah bahwa semua perintah-Nya harus dilaksanakan dan semua larangan-Nya harus dihindari dan dijauhi, serta orientasinya selalu untuk kesejahteraan umat.

Kita sering dengar dan baca kisah seorang Khalifah yang memikul gandum dari Baitul Maal untuk diserahkan kepada seorang miskin dan tidak mau dibantu oleh pegawainya, atau kisah Khalifah yang sedang bekerja malam hari mempergunakan lampu yang dibiayai Negara kemudian saat anaknya akan berbicara dengannya perihal yang tidak berkaitan dengan Negara, maka Khalifah tersebut mematikan lampu Negara dan diganti dengan lampu pribadi.

Ataukah kita sudah sampai pada suatu zaman yang telah diprediksi Rasul Saw yang berkata : ‘Akan datang suatu zaman ketika orang-orang tidak lagi peduli apakah ia memperoleh kekayaannya dengan cara halal atau haram”.

 Kalau sudah berada pada zaman ini, jangan harap kemakmuran, kesejahteraan dan kemuliaan dapat dicapai, malah akan kita temui kesengsaraan, kemiskinan/kemelaratan dan kehinaan yang diikuti kekacauan. Wallohu ‘Alam. (Nanang Hidayat; Zakatel Citra Caraka. E-mail : nanang.hid11@yahoo.com). FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close