Cerai- poligami dan selingkuh
Jakarta – Tiap orang menikah tidak ada yang ingin berujung perceraian. Tetapi perceraian adakalanya tetap menjadi fakta yang tidak bisa terelakan apabila rumah tangga sudah di ujung tanduk. Lantas apa faktor terbesar alasan perceraian di Indonesia?
Berdasar data perceraian yang tercatat di Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) yang didapat detikcom, (22/9/2014), tercatat 319.066 pasangan melakukan perceraian sepanjang 2013 lalu. Mereka yang bercerai di Pengadilan Agama adalah pasangan yang sama-sama beragama Islam.
Dari jumlah itu, terbanyak alasannya karena tidak harmonis. Alasan ini mendorong 97.615 pasangan mengakhiri hubungan rumah tangga. Di tempat kedua yaitu perceraian karena tidak ada tanggung jawab. 81.266 pasangan bercerai dengan alasan ini. Di posisi ketiga yaitu alasan ekonomi : 74.559 pasangan bercerai karena faktor ekonomi.
Lantas bagaimana dengan perselingkuhan? Hanya 25.310 pasangan yang memilih bercerai karena gangguan pihak ketiga atau berada di posisi keempat alasan perceraian. Setelah itu disusul karena krisis akhlak dan cemburu, masing-masing sebanyak 10.649 dan 9.338 kasus perceraian.
Ternyata perceraian karena poligami tidak menunjukan angka signifikan. Hanya 1.951 kasus saja dari total seluruh perceraian di Indonesia. Adapun perceraian karena kawin paksa menunjukan angka statistik pada 3.380 pasangan. (Salam, ThW; Sumber, asp/kha; http://news.detik.com/read/2014/09/22/083615/2696757/10/perselingkuhan-dan-poligami-bukan-faktor-terbesar-perceraian?nd772204btr)-FR