Pengalaman Anggota

MP dan Gempa (3)(FE 103

(sekedar renungan malam, menjelang Reboan 28/03/2018). Sudah qodarullah, presentasi MP ditutup Allah dengan gempa besar di Sukabumi. Mungkin itu isyarat dari Allah, mengingatkan kepada kita akan kuasa Allah SWT, sekalipun Presiden membantu pensiunan Telkom sebelum Juli 2002 menaikan MP.

 

Namun bila Allah tidak menghendaki, maka MP pun tidak naik. Sebaliknya sekalipun seluruh manusia di dunia ini menghalangi kenaikan MP, bila Allah menghendaki, MP-pun tetap akan naik.

 

Alhamdulillah pengurus P2Tel masa kini telah berhasil mendesak Direksi dan berhasil beberapa kali memberikan bantuan langsung satu kali dalam setahun. Kita harus bersyukur para pensiunan senior mendapat sedikit hiburan bantuan berhari Raya.

 

Tulisan berikut sedikit kita menganalisa, andaikata sekali lagi andaikata, bantuan satu kali itu diwujudkan sebagai kenaikan MP bagaimana perhitungannya?

 

Kita asumsikan pensiunan pak Robert NIK 44XXXX, jadi usia beliau saat ini adalah 74 tahun.  Median, atau angka yang paling banyak muncul bila ada data sejumlah angka,  usia pensiunan adalah 78, dengan kata lain, kebanyakan pensiunan meninggal di usia 78 tahun. Jadi, sisa usia pak Robert adalah 4 tahun lagi atau 48 bulan lagi. MP pak Robert adalah Rp. 1,6 juta rupiah per bulan.

 

Bila tahun ini Direksi yang akan memberikan bantuan satu kali sebesar Rp. 5,3 juta, diwujudkan dalam kenaikan MP yang akan diterima pak Robert selama sisa hidupnya, berapakah kenaikan MP yang akan diterima pak Robert?

 

Asumsi discount faktor per tahun 7 % per tahun, maka dana sebesar 5,3 juta itu, menurut formula PV (Present Value) akan menghasilkan kenaikan MP untuk seumur hidup, sebesar Rp.128.000 per bulan atau sebesar 8%. Jadi dana nyata yang diterima pak Robert sampai kelak ia wafat diusia 78 tahun (very optimistic) adalah 48 x Rp.128 ribu adalah Rp. 6,1 juta.

 

Demikian seterusnya, bila setiap tahun ada sumbangan maka MP pak Robert sesungguhnya bisa naik juga dan makin mendekati angka median, kenaikan akan makin pesat, ceteris paribus.

 

Yang paling beruntung adalah bagi pensiunan yang berusia sama dengan median atau lebih karena ia akan mendapat kenaikan MP sebesar 5,3 juta / 12, atau Rp 442 ribu perbulan untuk seumur hidupnya dan masih ada kemungkinan tahun depan masih naik lagi, bila masih ada umur.

 

Hitungan diatas sangat disederhanakan, sekedar pemikiran ‘out of the box’, bahwa ada alternatif lain untuk menaikan MP. (Sadhono Hadi; dari grup WA-VN)-FR   (tamat)

 

Tanggapan dari Murjanto :

Jika memang perush/Telkom bisa memberikan bantuan 5,3 jt x ….Pmp ya bagus sih. Tapi mungkin bisa juga mbantu dari dana bergulir yg ratusan milyard tiap Talun dianggarkan (csr). Dana csr ini dialirkan prioritas kepada pensiunan atau ahli warisnya dan diberikan pendampingan sbg reseler kios pulsa elektrik (misalnya).

 

Pendampingan tidak cukup hanya sekedar di trining sekali sbg reseler pulsa elektrik doang, tapi bener didampingi dan dibimbing samp bener-2 bisa jalan dan memberikan tambahan penghasilan bg pens/klgnya. Dana csr setiap thnbertambah terus shg semakin banyak dan semakin besar yg bisa diperbuat utk meningkatkan kesejahteraan pens. Aturan operasionalnya bisa didesign agar tujuan tsb bisa terwujud. Maaf ini juga sebuah saran (tp nggak pakai tamat  (Muryanto).

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close