Industri Hijau menciptakan Penghematan 1.8T
(ekbis.sindonews.com)-JAKARTA; Kemenperin mencatat hasil penilaian dari 143 perusahaan penerima penghargaan industri hijau (2018) menghasilkan hemat energi bagi Indonesia. Total penghematan energi yang didapat bernilai Rp1,8 triliun dan penghematan konsumsi air Rp27 miliar.
“Dengan penghematan pemakaian energi dan air, maka hal ini membantu komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% atas usaha sendiri, atau 41% dengan bantuan dari luar pada 2030,” ujar Airlangga di Jakarta (12/12/2018).
Penghematan itu sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pasalnya, program pengembangan industri nasional dengan menerapkan prinsip industri hijau, dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan pendekatan no cost dan low cost.
“Jadi, tujuannya mendorong agar industri dalam negeri jadi industri ramah lingkungan dengan memperhatikan teknologi yang bisa lebih efisien dan efektif menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi dan air. Dengan demikian, mendorong industri bertransformasi ke berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi” paparnya.
Menperin mengingatkan, upaya itu perlu juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM terus-menerus, yang didukung kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat.
Ngakan menjelaskan, Kemenperin berperan aktif membantu Indonesia mencapai SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Hal ini tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.
“SDGs itu hasil kesepakatan 193 negara anggota PBB yang melibatkan partisipasi masyarakat sipil serta pelbagai pemangku kepentingan, sehingga tidak mengherankan jika SDGs membidik masalah-masalah secara lebih beragam dan mendalam,” terangnya.
SDGs yang jadi perhatian utama Kemenperin, antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memberi kesempatan kerja produktif, menyeluruh, dan layak untuk semua.
Juga meningkatkan industri inklusif, berkelanjutan, mendorong inovasi, dan menjamin pola produksi dan konsumsi berkelanjutan. (fjo; Rina Anggraeni; Bahan dari : https://ekbis.sindonews.com/read/1362132/34/menperin-industri-hijau-ciptakan-penghematan-rp18-t-1544600591)-FatchurR *