Iptek dan Lingk. Hidup

Cara Mengenali Rentenir Online

(money.kompas.com)-JAKARTA; Kini kehadiran perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan pinjaman makin banyak. Apalagi, syaratnya terbilang mudah. Namun makin menjamurnya pinjaman online ini banyak masyarakat yang yang terjebak utang berbunga tinggi.

Akibatnya, mereka di-kejar2 debt collector karena tak mampu melunasinya. Aplikasi pinjaman online yang terdaftr di OJ, Kredivo memberikan tipsnya agar kita tak terkena jebakan dari para rentenir online tersebut. Menurut mereka, saat ini banyak rentenir online yang berkedok fintech.

Sampai Desember 2018 hanya 88 fintech terdaftar di OJK. “Sebagai konsumen yang bijak, kenali ciri2 nya agar terhindar dari jebakan rentenir online,” demikian keterangan dari Kredivo dikutip Kompas.com, Kamis (14/3/2019). Nah, patut dicermati ciri2 rentenir online agar Anda tak terjebak. Berikut ciri-cirinya:

Tak terdaftar di OJK

Ciri-ciri rentenir online biasanya tak terdafar dan tak diawasi OJK. Jika anda ingin mengecek keabsahan sebuah fintech bisa melihatnya di sini: https://www. ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-di-OJK-per-Februari-2019.aspx

Bunganya Tinggi

Biasanya bunga yang ditawarkan rentenir online mencekik. Contohnya, bunganya 1% per hari, artinya kita bayar bunga 30% per bulan.

Validasi Data

Perusahaan itu tak mempermasalahkan data yang kitaberikan valid atau tidak.

Proses Penagihan Utang

Rentenir online melakukan penagihan utang dengan cara meneror hingga melakukan pelecehan.


(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Begini Cara Mengenali Rentenir Online yang Merugikan”, Penulis : Akhdi Martin Pratama; Editor : Bambang Priyo Jatmiko; Bahan dari : https://money.kompas.com/read/2019/03/14/110600026/begini-cara-mengenali-rentenir-online-yang-merugikan)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close