HP Black Market Ditangkal Ini Cara Mengetahui Ponsel Resmi Atau Bukan
(teknologi.bisnis.com)-JAKARTA; Tiga kementerian : Kemenkominfo, Kemendag, dan Kemenperin menandatangani regulasi menangkal peredaran telepon seluler ilegal di Indonesia, Jumat (18/10/19).
Penertiban ponsel ilegal itu dilakukan dengan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI). IMEI adalah nomor identitas khusus untuk ponsel yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP.
Maraknya peredaran ponsel ilegal atau HP black market menuntut masyarakat lebih jeli saat beli barang itu. Alhasil beberapa langkah perlu dilakukan untuk memastikan gawai yang akan dibeli benar resmi.
Heru Prasetyo Kasi Manajemen dan Tata Kelola Teknologi Informasi Direktorat Standarisasi PPI Dirjen SDPPI Kemenkominfo menyebut ada beberapa langkah sederhana yang perlu diperhatikan sebelum yakin membeli ponsel kesukaan.
1-Cek Garansi
Pengecekan garansi merupakan cara paling mudah menguji resmi atau tidaknya ponsel. Pembeli cukup menyakan kepada penjual terkait garansi sebagai layanan purnajual.
“Ketika beli HP pertama kali harus dilihat pembeli, tanya garansinya mana. Kalau garansinya toko, sudah tinggalkan [karena tidak resmi]. Yang boleh dibeli [gawai resmi] adalah garansi purnajual resmi”.
Biasanya pada kemasan produk resmi, tertera nomor bersama tahun keluarnya sertifikat. Nomor sertifikasi ini dikeluarkan Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau SDPP. Sertifikat ini ditampilkan di kemasan ponsel untuk memastikan bahwa gawai yang akan dibeli benar-benar aman.
2-Mencocokkan Nomor IMEI
Jika ragu, calon pembeli dapat memeriksa dengan mencocokan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat. “Ketika kemasan sudah dibuka, cek *#06# di ponsel. Langsung keluar IMEI. Nomor IMEI itu dapat dicocokan dengan kemasan ponsel. Kalau tidak cocok berarti HP ini dikategorikan bukan asli atau garansi resmi,” katanya.
Nomor IMEI berjumlah 15 digit. Biasanya beberapa kemasan ponsel telah menampilkan nomor tersebut di kemasan. Sehingga calon pembeli juga dapat mencocokan antara ponsel dengan kotak kemasan.
3-Periksa melalui Aplikasi SIRANI
Cara terakhir yang dapat ditempuh, melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo. Aplikasi ini salah satunya dapat memeriksa kealian gawai yang dibeli.
“Nanti bisa dilihat daftar sertifikat yang terbit atau misalkan ketemu barang ada label SDPPI, nomornya masukin aja ketik nomornya di bagian pencarian, terus pilih daftar sertifikat yang berlaku. Nanti akan muncul nama perangkat. Bisa langsung dilihat sesuai apa tidak,” katanya.
Menurutnya pengecekan barang resmi atau aspal perlu dilakukan. Pasalnya Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus ponsel ilegal diseludupkan dari China. Sebagian ponsel terlihat asli, namun nomor IMEI acap berbeda antara kemasan dan dalam peranti lunak.
(Rayful Mudassir; Editor : M. Taufikul Basari; Bahan dari : https://teknologi.bisnis.com/read/20191018/101/1160601/hp-black-market-ditangkal-ini-cara-mengetahui-ponsel-resmi-atau-bukan)-FatchurR *