Menkeu: Tidak Periksa Rekening Di Atas Rp1 Miliar
(beritasatu.com)-DEPOK; Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemeriksaan saldo rekening yang jumlahnya di atas Rp 1 miliar untuk kepentingan pajak, mencermati maraknya artis dan Youtuber yang memamerkan saldo tabungan pada publik.
“Kami tidak memajaki di atas Rp 1 miliar. Bagaimana rekening dipajaki?” kata Sri Mulyani ditemui di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, (27/11/2019).
Dia melanjutkan bila jumlah saldo di rekening itu penghasilan yang sudah dikurangi pajak, maka itu juga tidak menjadi masalah. “Jadi kalau satu miliar itu adalah hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak, ya tidak apa-apa,” kata Sri Mulyani Indrawati.
Kemkeu juga tidak memeriksa rekening masyarakat tapi pemerintah mendapat laporan secara reguler khususnya rekening dengan saldo jumbo.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meyakini setiap masyarakat memiliki kepatuhan terhadap peraturan itu. “Kami tidak periksa juga. Kami adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi,” imbuh Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Suryo Utomo dalam Ngobrol Santai bersama awak media beberapa waktu lalu mengatakan DJP memiliki data kepemilikan saldo rekening para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) di atas Rp 1 miliar. Data itu, diperoleh dari pihak perbankan secara otomatis.
Suryo menuturkan Ditjen Pajak baru engakses dan membuka data itu jika akan memeriksa lebih lanjut misalnya ada youtuber yang tidak mau membayar pajak. Hal itu sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam PMK No. 39/2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.
(WBP; Bahan dari : ANTARA dan https://www.beritasatu.com/ekonomi/587631/menkeu-tegaskan-tidak-periksa-rekening-di-atas-rp-1-miliar)-FatchurR *