Alasan Dolar Ditinggalkan Sebagai Mata Uang Dagang
(cnnindonesia)-JAKARTA, Sejumlah negara tak lagi menggunakan Dolar AS dalam melakukan transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.
Terbaru, pada (30/9), BI dan bank sentral China, People’s Bank of China (PBC) sepakat bertransaksi perdagangan bilateral dan investasi (dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) kedua negara, yakni yuan dan rupiah.
Selain dengan China, Indonesia memiliki kesepakatan serupa dengan sejumlah negara, meliputi, Jepang, Thailand, dan Malaysia. Indonesia dan ketiga negara itu lebih dulu meninggalkan dolar AS untuk transaksi dagang dan investasi sehingga beralih pakai rupiah, baht Thailand, dan ringgit Malaysia.
Bank sentral mengatakan inisiatif ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi di antara kedua negara. “Hal itu memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara BI dan Bank of Thailand, Bank of Negara Malaysia, dan Kemenkeu Jepang,” tulis bank sentral nasional.
Selain itu, bank sentral meyakini kerja sama ini memperkuat pertukaran informasi dan diskusi berkala antara otoritas dua negara. Kesepakatan ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral.
Gubernur BI terdahulu Agus Martowardojo pernah menjelaskan kesepakatan itu positif bagi sistem keuangan masing-masing negara. Gejolak nilai tukar masing-masing mata uang bisa lebih terjaga dan stabil, sehingga dampak jangka panjangnya menumbuhkan perekonomian Tanah Air hingga ekonomi kawasan Asia Tenggara.
“Soal volatilitas rupiah, kami sambut baik di angka 3%,” ujar Agus saat menandatangani kesepakatan LCS dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand (2017). Kerja sama ini akan menumbuhkan nilai transaksi perdagangan masing-masing negara. Bahkan, kala itu ia menargetkan transaksi perdagangan bisa meningkat 2x lipat dalam 3-5 tahun ke depan dengan kebijakan LCS.
Alasannya, penggunaan mata uang lokal mampu menekan pengurangan nilai dari proses konversi satu mata uang lokal ke dolar AS, lalu kembali dikonversikan ke mata uang lokal lainnya. Sehingga, nilainya bisa dimaksimalkan untuk menambah volume pada transaksi perdagangan.
“Kami lihat kalau pakai mata uang lokal akan lebih memudahkan karena langsung dikonversikan ke nilai tukar kedua negara, sehingga tidak perlu dikonversikan ke mata uang negara ketiga (dolar AS),” ujarnya.
Ia meyakini, kebijakan ini bisa membuat biaya yang dikeluarkan pengusaha lebih efisien lantaran tak perlu lagi mengkonversikan nilai perdagangan ke dolar AS.
Masing-masing bank sentral menunjuk bank di negara mereka untuk menjalankan kesepakatan ini. Beberapa bank yang terlibat di Indonesia, yaitu PT BRI atau BRI, PT Bank Mandiri, PT BNI, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
(ulf; age;Â Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201002172232-78-553790/alasan-dolar-ditinggalkan-sebagai-mata-uang-dagang)-FatchurR *