Finnet dukung Koperasi dalam Financial Technologi
JAKARTA(IndoTelko)-PT Finnet Indonesia (Finnet) dukung Kemenkop Koperasi dan UKM mengembangkan dan memperkuat jaringan usaha Koperasi diera Financial Technologi (fintech).
Dukungan itu dituangkan dalam Penandatanganan MoU kedua pihak di kantor Kemenkop-UKM (10/1) yang dilakukan Dirut Finnet Niam Dzikri dan Deputi Pembiayaan Kemenkop-UKM Braman Setyo.
”Merupakan kebanggaan bagi Finnet telah dapat bersinergi dengan Kemenkop UKM untuk berkarya bagi negeri,” kata Niam dalam pesannya ke IndoTelko, Rabu (11/1).
Industri dengan mengusung keunggulan produk fintech kini booming. “Kehadiran Finnet bagi ekosistem koperasi memberi keunggulan teknologi dan nilai bisnis yang dapat meningkatkan keuntungan bisnis bagi pemangku kepentingan,” katanya.
Kerjasama antara Finnet – Kemenkop ini tidak berhenti pada layanan Payment Poin Online Banking (PPOB) saja namun akan ada pegembangan layanan eMoney baik online dan offline.
Berikutnya, layanan point reward platform dan loyalty program dari Kemenkop, penyedia layanan e-commerce pengembangan ruang lingkup bisnis fintech bagi Koperasi berdasar kesepakatan pihak2 dan kerjasama penyediaan platform penyaluran kredit mikro dan penyaluran bantuan pemerintah bagi Koperasi.
Finnet merupakan anak usaha Telkom di bisnis electronic payment provider sejak 2006. Tiga portofolio bisnis yang dijalankan yaitu Bill Payment Aggregator, Electronic Payment Platform, Online Payment Solution. Khusus untuk Bill Payment Aggregator Finnet terkoneksi dengan 33 biller lingkup nasional. (wn; http://www.indotelko.com/kanal?c=bid&it=finnet-koperasi-fintech)-FatchurR