Mengintip dari Singapura yang ber-kewarganegaraan ganda
Singapura, salah satu bukti negara maju antara lain karena kebijakan kewarganegaraan gandanya yang tidak tertandingi, sehingga memasuki hampir semua negara tanpa mengurus visa yang menguras waktu dan tenaga, dan kehilangan atau minimal tertinggal merebut peluang, bukan?
Tanpa mengecilkan arti dari yang berkewarganegaraan tunggal, pertanyaannya, apakah memiliki Kewarganegaraan tunggal Indonesia, menandakan kesetiaan nasionalisme seseorang? Sebaliknya, yang terpaksa melepaskan WNI jadi WNA demi mengejar kesejahtaraan diri dan keluarganya, dikategorikan kurang nasionalismemya? Hahaha, kenyataan di lapangan tidak demikian.
Justru yang kini sukses, punya perusahaan terkenal, punya keahlian mumpuni dsb, ingin mengembalikan dalam bentuk investasi dan usaha sebagai ucapan terima kasih. Sayangnya dianggap orang asing sehingga menghambat usaha mereka, dan Pembangunan Bangsa dan Negara.
Sesuai pasal 28E UUD45, secara tersirat Negara wajib menjaminnya, “Setiap orang (WNI) bebas …… memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali”.
Bagusnya beginilah, silahkan mereka yang ingin tetap berkewarganegaraan tunggal Indonesia (KT), asal mereka benar2 setia kepada NKRI. Di sisi lain, memberi jalan kepada mereka yang memerlukan KG (Kewarganegaraan Ganda), yang akhirnya menguntungkan NKRI juga.
Siapa tahu anak dan cucunya kelak butuh KG untuk mengejar karier mereka, mengejar peluang di LN yang belum dapat diperolehnya di negeri sendiri. Tetapi kelak akan membawanya pulang berkat usahanya di LN. Apalagi budaya hidup kaum Millenial jauh berbeda dari orangtua atau nenek-kakeknya. Mereka sudah berpikiran mencari peluang global.
Presiden sudah me-wanti2 dengan adanya TI semua berjalan cepat, dan bila kita tidak berkerja cepat akan tertinggal. Mengutip pebisnis ulung, saat tibanya Internet, terkait perusahaan dan kebutuhan Internet bagi perusahaan, “Perusahaan yang tidak gunakan Internet, akan jadi perusahaan masa lalu”,.
Memasuki dekaded k-3 abad ke-21, disimpulkan “Negara yang tak merangkul KG (Kewarganegaraan Ganda), akan menjadi negara (besar) di masa lalu”. (Dari seorang WNI rakyat biasa : APhD)
Monggo lengkapnya klik aja : (https://www.cnbc.com/2017/10/24/global-passport-rankings-us-loses-powertiny-southeast-asian-country-takes-top-spot.html)-FR