Setelah Di Vaksin Dilarang Abai terapkan Protokol Kesehatan
(lifestyle.okezone.com)-PEMERINTAH sudah melakukan Vaksinasi Covid-19 secara massal kepada masyarakat sejak 13 Januari 2021. Melalui penyuntikan vaksin ini diharapkan menekan risiko persebaran covid-19 di Tanah Air, tapi juga diiringi prokes ketat.
Jubir Program Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, mengatakan masyarakat yang sudah divaksin tidak boleh abai terhadap prokes. Sebab, vaksin tidak sepenuhnya menjamin seseorang terbebas dari Covid-19.
“Meski sudah divaksinasi, ada risiko terpapar virus covid-19, namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” terang dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari unggahan akun Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Selasa (23/2/2021).
Selain menjaga diri, masyarakat secara bersama harus mencapai kekebalan kelompok. Alhasil upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan bersamaan. Senada, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Profesor Dr dr Hindra Irawan Satari menjelaskan, fungsi utama vaksin. Pasalnya, banyak masyarakat yang salah paham pada fungsi vaksinasi covid-19.
“Untuk memberi perlindungan optimal, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan prokes yang ketat. Vaksinasi itu tidak menjamin 100% (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar atau terinfeksi,” tandasnya.
(han; Leonardus Selwyn Kangsaputra; Bahan dari : https://lifestyle.okezone.com/read/2021/02/23/481/2367048/setelah-divaksin-masyarakat-dilarang-abai-terapkan-protokol-kesehatan)-FatchurR *