Iptek dan Lingk. Hidup

Lima Negara Yang Membatasi Medsos-Redam Ketegangan

(cnnindonesia.com)-Jakarta, Pemerintah Indonesia membatasi akses sejumlah media sosial guna menekan penyebaran hoaks setelah demonstrasi 21-22 Mei 2019 yang berakhir ricuh.

Indonesia bukan negara pertama yang melakukan langkah ini. Sejumlah negara juga pernah menerapkan kebijakan serupa meredam ketegangan di wilayahnya.

 

Srilangka

Sri Lanka jadi negara teranyar yang menerapkan pembatasan medsos. Negara itu sempat memblokir Facebook dan WhatsApp selama beberapa hari tak lama setelah 8 serangan bom di gereja dan hotel di tiga kota selama perayaan Hari Paskah, 21 April lalu.

 

Pemerintah memblokir kembali dua medsos raksasa itu untuk sementara waktu pada Senin (13/5) lalu menyusul serangan anti-Muslim yang muncul di sejumlah wilayah selama beberapa pekan terakhir.

Kementerian Informasi Sri Lanka menyatakan pemblokiran media sosial ini dilakukan demi mencegah penyebaran informasi keliru yang bisa memperkeruh keadaan.

 

Bangladesh

Bangladesh pernah memblokir sejumlah medsos, seperti FB dan WA, selama tiga minggu terhitung mulai 18 November 2015. Dhaka menerapkan kebijakan itu sebagai antisipasi protes menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menerapkan hukuman mati terhadap dua pemimpin oposisi.

 

Empat hari setelah pemblokiran, Bangladesh menghukum gantung Salaudin Quader Chowdhury dan Ali Ahsan Mohammad Mojahed atas keterlibatan mereka dalam kejahatan perang pada 1971.

 

Turki

Presiden Recep Tayyip Erdogan pernah memblokir akses Twitter pada Maret 2014 lalu ketika dirinya menjabat sebagai Perdana Menteri Turki.

Erdogan menerapkan pemblokiran Twitter tak lama setelah sejumlah dokumen yang mengungkap skandal korupsinya bocor melalui medsos paling popular di Turki itu. Insiden itu terjadi ketika ia tengah bersaing dalam pemilu langsung pertama di Turki.

Meski dikecam media dan aktivis hak asasi manusia, Erdogan tetap memberlakukan pemblokiran itu. Ia bahkan mengancam bakal memblokir Facebook dan YouTube.

 

Vietnam

Vietnam juga membatasi akses medsos seperti FB pada Mei 2016 beberapa hari selama Presiden AS, Barack Obama, ke Hanoi. Kebijakan itu diberlakukan sebagai upaya keras pemerintahan komunis Vietnam menindak pembangkang yang terus menuntut penegakan HAM di negara Asia Tenggara itu.

Kala itu, Vietnam berupaya meminimalisir penggunaan sosial media sebagai sarana protes anti-pemerintah yang berbau politik dan pelanggaran HAM.

 

Sudan

Di awal 2019, otoritas Sudan sempat memblokir sejumlah media sosial populer yang kerap dijadikan alat menyebarkan protes anti-pemerintah. Saat itu, para pemrotes mendesak Presiden Omar al-Bashir untuk mundur setelah berkuasa sejak 1989.

 

Internet memang menjadi sumber utama warga Sudan dalam mengakses beragam informasi. Berdasar data pemerintah, sebanyak 28 juta dari total 40 juta penduduk Sudan memiliki ponsel dan akses ke internet.

Namun, pemblokiran media sosial itu tak cukup untuk membungkam gerakan anti-pemerintah. Puncaknya, Bashir digulingkan oleh kudeta militer pada 11 April lalu. (rds/has; Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190523140021-106-397791/lima-negara-yang-batasi-media-sosial-untuk-redam-ketegangan)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close