Wisata dan Kuliner

Bakal Ada Skybridge Dari Masjid Ke Monas

(finance.detik.com)-JAKARTA; Dalam merenovasi Masjid Istiqlal, pemerintah memugar tempat ibadah guna memberikan kenyamanan jemaah dan juga memoles sebagai daya tarik wisata. Pasalnya, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini situs cagar budaya. Diharapkan Masjid Istiqlal jadi daya tarik wisata.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), KH Asep Saepudin. Dia mengatakan renovasi yang dilakukan besar2an di Masjid Istiqlal pun akan membuat sarana2 penunjang rekreasi.

 

“Lalu akan ada plaza2, taman2, biar orang lebih enak rekreasi kan masjid ini cagar budaya, terus ada kolam kan itu danau, akan direnovasi, kita juga ada air mancurnya ini bakal dibagusin lagi,” kata Asep kepada detikFinance di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (16/5/2019). “Kami mau ada sentra oleh2, cenderamata, dan kuliner,” tambahnya.

 

Asep menyebutkan ada rencana membuat jalan layang atau skybridge yang bisa menghubungkan Masjid Istiqlal hingga ke Tugu Monas. Menurutnya jalan itu cita2 Presiden Sukarno penggagas masjid ini.

“Nanti kita mau bikin jalan layang di atas kolam itu, menghubungkan dari sini ke Monas, itu  cita2 beliau dan arsitekturnya pak Frederich Silaban, ada jalan yang memudahkan dari Monas ke Masjid” kata Asep.

Untuk mendukung lahan di depan masjid sebagai tempat wisata, akan dibuat parkir di bawah tanah alias basement. Selama ini, parkir di Masjid Istiqlal kurang rapi. Lahan parkir ini bakal menampung hingga 1.500 kendaraan.

“Selama ini semrawut ya parkirnya di atas. Kurang lebih mau bikin basement 2 lantai, bisalah 1.500 kendaraan di bawah sana, jadi di atas rapih bersih buat wisata,” jelas Asep. “Ya kalau kita liat di depan Katedral aja rapi bagus, kita mau seperti itu juga,” tambahnya.

Mengutip laman resmi Cagar Budaya pada Kemdikbud cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Masjid Istiqlal ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional dengan registrasi nasional RNCB.20050425.02.000561.

Setidaknya ada 3 surat keputusan yang menyatakan dan menguatkan posisi Masjid Istiqlal sebagai cagar budaya diantaranya, SK Menteri NoPM.13/PW.007/MKP/05, SK Gubernur No 475 tahun 1993, dan SK Menteri No193/M/2017. (ara/ara; Herdi Alif Al Hikam; Bahan dari : https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4552023/bakal-ada-skybridge-dari-masjid-istiqlal-ke-monas)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close