Iptek dan Lingk. Hidup

Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin

(beritasatu.com)-JAKARTA; Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengingatkan bahaya mencetak sertifikat Vaksinasi Covid-19 di jasa pencetak yang mengundang potensi kebocoran data kependudukan penting seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Seiring menurunnya penyebaran Covid-19, kebijakan PPKM level-4 mulai dilonggarkan. Antara lain dibukanya pusat perbelanjaan, dengan syarat pengunjungnya harus sudah divaksin. Untuk mengeceknya, metode menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan pengunjung mal tinggal men-scan pada QR Code yang sediakan. Namun banyak yang mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

“Karena kepraktisan agar tidak menunjukkan HP dan cepat memberi info, sertifikat vaksin itu dicetak. Karena tidak memiliki printer, sertifikat itu lalu dikirim ke jasa pencetak. Jasa pencetak otomatis mendapat kumpulan data kependudukan seperti NIK, nama dan tanggal lahir yang berpotensi disalahgunakan,” kata Alfons Tanujaya kepada Beritasatu.com, (11/8/2021).

Potensi penyalahgunaan itu seperti membuat KTP aspal yang bisa digunakan banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online. Karenanya, kita harus ekstra hati-hati melindungi data.

Secara terpisah, informasi kependudukan ini mungkin kurang berarti. Misalnya yang bocor hanya tanggal lahir atau nama saja tanpa data lain, maka data tanggal lahir atau nama secara tunggal cukup sulit dieksploitasi. Beda halnya dengan nomor NIK yang memiliki nilai data tinggi.

“Nomor NIK ini bersifat melekat pada penduduk dan berlaku seumur hidup. Bila digabungkan dengan data kependudukan lain seperti nama lengkap atau tanggal lahir, maka informasi ini jadi data yang berharga dan rentan dieksploitasi, sehingga harus diproteksi dengan baik,” pesannya.

Metode pengecekan sertifikat vaksin proaktif dengan aplikasi gawai untuk pemindai. QR Code di mal dll direkomendasikan untuk digunakan dan aman dari potensi kebocoran data.

Selain itu, data di aplikasi Peduli Lindungi jika diolah dengan baik jadi big data berharga dan bisa digunakan untuk keperluan lain, seperti tracing atau memantau kedisiplinan mal dan restoran menjalankan kebijakan PPKM dan tidak melewati batas maksimal pengunjung yang diperbolehkan.

“Pencetakan sertifikat vaksin tak disarankan, apalagi dicetak ke jasa pihak ketiga karena mengandung potensi kebocoran data terutama NIK yang sifatnya unik dan melekat seumur hidup. Jika terpaksa mencetak sertifikat vaksin ke pihak ketiga, disarankan menutup informasi kependudukan penting pada sertifikat vaksin itu,” ujar Alfons.

(Herman; FMB;  Bahan dari : BeritaSatu.com dan https://www.beritasatu.com/digital/812501/pakar-keamanan-siber-ingatkan-bahaya-cetak-sertifikat-vaksin)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close