Kesehatan

Batas Gula-Garam dan Lemak akan terpajang di bungkus makanan (2019)

(m.merdeka.com)- Bakal terjadi perubahan pada info nilai gizi di bungkus makanan olahan dan siap saji di Indonesia. Pada 2019, informasi gizi yang tertera bakal mencantumkan pesan kesehatan mengenai batasan asupan gula, garam dan lemak.

 

Begini pesan kesehatan yang bakal ada di bungkus pangan olahan dan siap saji di tahun depan:

Konsumsi gula > 50 g, natrium > 2000 mg, lemak total > 67 g per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes melitus, serangan jantung.

 

“Seperti di bungkus rokok ada pesan kesehatan. Di bungkus makanan juga ada, bedanya, pada bungkus pangan tidak ada gambar penyakitnya,” ujar Kepala Subdit Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular kemenkes, Prima Yosephine.

 

“Jadi, nanti akan kami sosialisasikan hal ini ke masyarakat. Mungkin awal 2019,” lanjut Prima dalam edukasi konsumsi gula, garam, lemak bersama Unilever di Jakarta Selatan.

 

Kehadiran pesan kesehatan berlandaskan Permenkes No 63/2015 mengenai Perubahan Permenkes No 30/2013 tentang Pencatuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Pangan Olahan dan Siap Saji. Di dalamnya tertulis, 4 tahun sesudah Permenkes dibuat akan ada implementasinya.

 

Pemerintah berharap lewat pesan kesehatan ini masyarakat jadi sadar sudah menyantap berapa banyak gula, garam, dan lemak. Sehingga, bisa menekan angka penyakit tidak menular yang jumlahnya terus meningkat.

 

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi penyakit tidak menular mengalami peningkatan jika dibandingkan 5 tahun lalu. Terjadi kenaikan kasus pada penyakit kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi. Misalnya kanker, prevalensi dari 1,4% jadi 1,8% di 2018

 

Saat ini pihak Kemenkes berkoordinasi dengan BPOM terkait kehadiran pesan kesehatan di bungkus makanan ini. “Kemenkes yang mengeluarkan Permenkes dan BPOM yang melakukan implementasi dan evaluasinya” tandas Prima.

 

(mdk/ RWP; Rizky Wahyu Permana; Reporter : Benedikta Desideria; Bahan dari : Liputan6.com dan https://m.merdeka.com/sehat/batas-gula-garam-dan-lemak-bakal-terpajang-di-bungkus-makanan-mulai-2019.html)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close